Bandar Lampung — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) bagi seluruh Puskesmas se-Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 9–10 Januari 2025 lalu, bertempat di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Pelatihan ini diikuti oleh para Kepala Tata Usaha dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Tanggamus. Mereka mendapatkan pendalaman materi langsung dari narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis para pengelola keuangan Puskesmas terkait penyusunan RBA berbasis kinerja. “Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap Puskesmas dapat menyusun dokumen anggaran yang lebih akuntabel, transparan, dan selaras dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, RBA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan yang wajib dimiliki oleh unit layanan BLUD, termasuk Puskesmas. Oleh karena itu, penyusunannya harus memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keterkaitan antara anggaran dan target kinerja pelayanan.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi demi sesi yang dipandu oleh tim ahli dari BPKP. Mereka tidak hanya menerima materi teoritis, namun juga melakukan simulasi penyusunan RBA sesuai dengan peraturan terbaru dan kebutuhan masing-masing Puskesmas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap seluruh Puskesmas dapat menyusun RBA secara mandiri, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan layanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mendorong transformasi pengelolaan keuangan BLUD menuju tata kelola yang lebih profesional dan berbasis kinerja.
